Total Tayangan Halaman

Kamis, 30 Agustus 2012

SP2TP SISTEM PENCATATAN DAN PELAPORAN TERPADU PUSKESMAS

SP2TP SISTEM PENCATATAN DAN PELAPORAN TERPADU PUSKESMAS 1.1 Definisi Tata cara pencatatan dan pelaporan yang lengkap untuk pengelolaan puskesmas, meliputi keadaan fisik, tenaga, sarana dan kegiatan pokok yang dilakukan serta hasil yang dicapai oleh puskesmas. Dalam menejemen diperlukan adanya data yang akurat, tepat waktu dan kontinu serta mutakhir secara periodik. Berdasar SK Menteri Kesehatan nomor 63/Menkes/II/1981, berlaku sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas ( SP2TP ). 1.2 Tujuan : 1.2.1 Tujuan Umum Tersedianya data dan informasi yang akurat tepat waktu dan mutakhir secara periodik dan teratur untuk pengelolaan program kesehatan masyarakat melalui puskesmas di beberapa tingkat administrasi. 1.2.2 Tujuan Khusus 1. Tersedianya data yang meliputi keadaan fisik, tenaga, sarana, dan kegiatan pokok puskesmas yang akurat, tepat waktu dan mutakhir secara teratur. 2. Terlaksananya pelaporan data secara teratur di berbagai jenjang administrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. 3. Data tersebut untuk pengambilan keputusan dalam rangka pengelolaan program kesehatan masyarakat melalui puskesmas diberbagai tingkat administrasi. 1.3 Ruang Lingkup 1. Dilakukan oleh semua puskesmas termasuk puskesmas pembantu dan puskesmas keliling 2. Pencatatan pelaporan mencakup • Data umum dan demografi wilayah kerja puskesmas • Data ketenagaan di puskesmas • Data sarana yang dimiliki puskesmas • Data kegiatan puskesmas baik di dalam gedung maupun di luar gedung puskesmas 3. Pelaporan dilakukan secara periodik (bulanan, tribulan, semester, dan tahunan), dengan menggunakan formulir yang baku. Seyogyanya berjenjang dari puskesmas ke Dati II, dari Dati II ke Dati I, dan Dati I ke pusat. Namun sementara ini dapat dilakukan dari Dati II langsung ke pusat, dengan tindasan ke Propinsi. 1.4 Beberapa Batasan Dalam pelaksanaan SP2TP ada beberapa batasan untuk mendapatkan kesamaan pengertian. Sehingga pencatatan dilakukan dengan benar dan sama di seluruh puskesmas. 1. Kunjungan Ada 2 macam kunjungan : a. Kunjungan seseorang ke puskesmas, puskesmas pembantu baik untuk mendapat pelayanan kesehatan maupun sekedar mendapat pelayanan sehat sakit. Untuk itu dibedakan 2 kategori : 1. Kunjungan baru ialah seseorang yang pertama kali dating ke Puskesmas atau puskesmas pembantu sehingga sumur hidupnya hanya dicatat sebagai satu kunjungan baru. 2. Kunjungan lama ialah seseotang yang dating ke puskesmas atau puskesmas pembantu yang kedua kali dan seterusnya untuk mendapat pelayanan kesehatan. Perkecualian ke 2 kategori tersebut pada ibu hamil, ibu menyususi dan balita : 1. Kunjungan ibu hamil pada setiap kehamilan dianggap sebagai kunjungan baru. Sedangkan kunjungan ke 2 kali dan seterusnya untuk memeriksakan kehamilan dianggap sebagai kunjungan lama. Dengan demikian penetapan kunjungan ibu hamil tidak ditentukan dengan tahun/periode, tetapi diberlakukan sebagai “episode of illness”. 2. Kunjungan ibu menyususi, termasuk ibu yang menyelesaikan kehamilannya karena abortus, selama periode menyususi selama 2 tahun, dihitung sebagai 2 kunjungan baru. Dengan kata lain setiap ibu menyusui setelah saat melahirkan/abortus dihitung kembali sebagai kunjungan baru. Sedangkan kunjungan selanjutnya dihitung sebagai kunjungan lama. 3. Kunjungan balita setiap tahun (setelah hari ulang tahun) dianggap sebagai kunjungan baru. Jadi setiap balita mempunyai 4 kali kunjungan baru. Sedangkan kunjungan kedua dan seterusnya dari tahun yang bersangkutan, dicatat sebagai kunjungan lama. b. Kunjungan sebagai kasus Kunjungan kasus adalah kasus baru + kasus lama + kunjungan baru + kunjungan lama suatu penyakit. 2. Kasus. Ada 2 macam kasus : a. Kasus baru adalah “new episode of illness” yaitu pertanyaan pertama kali seseorang menderita penyakit tertentu sebagai hasil diagnose dokter atau tenaga paramedic. b. Kasus lama adalah kunjungan kedua dan seterusnya daru kasus baru yang belum dinyatakan sembuh agar kunjungan kasus lama dalam tahun atau periode yang sama. Untuk tahun yang berikutnya, kasus ini diperhitungkan sabagai kasus baru. Khusus pada penderita kusta hanya dikenal kasus baru, yaitu saat pertama kali penemuannya. Pada kunjungan kedua dan seterusnya hanya dihitung sebagai kunjungan kasus, bukan sebagai kasus lama. 3. Keluarga. Keluarga dalam catatan SP2TP adalah satu kepala keluarga beserta anggotanya yang terdiri dari istri, anak – anak ( kandung, tiri dan angkat ), dan orang lain yang tinggal dalam satu atap atau rumah. 4. Nomor, kode Puskesmas. Pemberian nomor kode puskesmas / puskesmas pembantu berdasarkan pada letak geografis dan jenjang administrasi serta peresmian per S.K. bupati atas resistensinya setelah dibangun. Pelaksanaan 1. Pencatatan dengan menggunakan format a. Family folder b. Buku register • Rawat jalan dan rawat inap • Penimbangan • Kohort ibu • Kohort anak • Persalinan • Laboratorium • Pengamatan penyakit menular • Immunisasi • PKM c. Kartu indeks penyakit (kelompok penyakit) d. Kartu perusahaan e. Kartu murid f. Sensus Harian (penyakit dan kegiatan puskesmas) untuk mempermudah pembuatan laporan. 2. Pelaporan o Jenis dan periode laporan a. Bulanan • Data kesakitan • Data kematian • Data operasional (Gizi, Immunisasi, KIA, KB, dsb) • Data managemen obat b. Triwulan • Data kegiatan puskesmas c. Tahunan • Umum dan fasilitas • Sarana • Tenaga o Alur Pengiriman • Dikirim ke Dinas Kesehatan Tk.II Diteruskan ke Dinas Kesehatan Tk.I Dep.Kes (cq. Bagian informasi DITJEN Pembinaan Kesehatan Masyarakat. Pengelolaan, Analisa, dan Pemanfaatan 1. Dilaksanakan pada setiap jenjang administrasi 2. Pemanfaatan disesuaikan dengan tugas dan fungsi dalam pengambilan keputusan 3. Di puskesmas digunakan untuk pemantauan pelaksanaan program operasionalisasi 4. Pada Tk.II digunakan untuk pemantauan, pengendalian, dan pengambilan tindak koreksi yang diperlukan 5. Dari Tk.I digunakan untuk perencanaan program dan pemberian bantuan yang diperlukan. 6. Pada tingkat pusat digunakan untuk pengambilan kebijaksanaan pada Tk. Nasional Kegiatan Yang Dilakukan 1. Mengkopilasi data dari puskesmas 2. Mentabulasi data upaya kesehatan yang dilakukan 3. Menyusun kartu indeks penyakit 4. Menyusun sensus harian untuk mengolah data kesakitan 5. Menyajikan dalam bentuk narasi, tabel, grafik sesuai kebutuhan 6. Melakukan berbagai perhitungan dengan menggunakan data 7. Melakukan analisa untuk kebutuhan pemantauan intervensi serta perencanaan di masa mendatang 8. Membuat peta wilayah puskesmas termasuk sarana kesehatan Pemanfaatan Data 1. Untuk meneliti kebutuhan administrasi pada jenjang yang lebih tinggi dalam rangka pembinaan, perencanaan dan penetapan kebijaksanaan 2. Dimanfaatkan puskesmas untuk peningkatan upaya kesehatan puskesmas melalui : a. Perencanaan b. Penggerakan dan Pelaksanaan (Lokakarya Mini Puskesmas) c. Pengawasan, Pengendalian dan Penilaian (Stratifikasi)

0 komentar:

Posting Komentar